MPR: Kisruh DPT Akibat Mismanajemen Sistem Kependudukan

MPR: Kisruh DPT Akibat Mismanajemen Sistem Kependudukan
Anggota Fraksi PAN MPR ViVa Yoga (kiri) bersama Anggota Fraksi PDIP MPR Aria Bima dalam diskusi 4 Pilar MPR bertema Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019 di Media Center Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menyebutkan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah terjadi sejak penyelenggaraan Pemilu 1999 hingga saat ini. Kisruh DPT itu terjadi akibat mismanajemen kependudukan. Persoalan ini bisa diatasi dengan single identity number.

“Kalau kita sudah punya single identity number maka sebagian besar persoalan DPT akan selesai, misalnya NIK ganda, NIK kosong, pemilih fiktif. Persoalan DPT seperti itu bisa selesai dengan single identity number,” kata ViVa Yoga dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Mengawal Legitimasi DPT Pemilu 2019,” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

BACA JUGA: Diperiksa Gakumdu, Jaro Ade Beber Kisruh DPT Pemilu 2019

Narasumber lain dalam diskusi kerja sama MPR dengan Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen adalah anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo.

Lebih lanjut, Viva mengungkapkan bahwa kisruh DPT yang terjadi belakangan ini bukanlah yang pertama kali. Kisruh DPT sudah terjadi sejak Pemilu 1999 hingga saat ini.

“Artinya, DPT merupakan masalah besar bagi pemerintah, siapapun yang berkuasa. Bayangkan sejak pemilu 1999 sampai pemilu 2019 ini, selalu ada masalah DPT. Misalnya dalam Pemilu 2014, PDIP mempersoalkan 10,8 juta DPT yang bermasalah,” katanya.

Menurut Viva, ada beberapa alasan mengapa DPT sangat penting untuk dipersoalkan. “Kita mempersoalkan DPT bukan dalam rangka mendelegitimasi pemilu dan bukan dalam rangka mencurigai kecurangan dan manipulasi data pemilu,” ujarnya.

Ada tiga alasan mengapa DPT perlu dipersoalkan. Pertama adalah untuk menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia yaitu hak memilih dan dipilih. “Negara harus menjamin hak warga negara itu. Itulah pentingnya DPT,” ucapnya.

Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah terjadi sejak penyelenggaraan Pemilu 1999 hingga saat ini. Kisruh DPT itu terjadi akibat mismanajemen kependudukan. Persoalan ini bisa diatasi dengan single identity number.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News