MPR: KPU Harus Bekerja Keras untuk Merapikan DPT

MPR: KPU Harus Bekerja Keras untuk Merapikan DPT
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Waru, di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (11/3). Foto: Humas MPR

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - MPR angkat bicara soal kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merapikan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ganda dalam DPT.

"Ini masih ada waktu satu bulan lagi. Karena itu KPU harus bekerja keras untuk merapikan DPT. Kita ingin Pemilu ini benar-benar akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia. Jadi siapa pun yang terpilih dalam Pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada," kata Mahyudin kepada media usai memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ibu-ibu Majelis Taklim Kelurahan Waru, di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (11/3/2019) sore.

BACA JUGA: KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

Belakangan ada temuan sebanyak 174 WNA masuk dalam DPT. Selain itu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi menyebutkan masih ada jutaan pemilih ganda dan fiktif dalam DPT.

Untuk WNA, kata Mahyudin, KPU sudah melakukan penyisiran dan pencoretan dalam DPT. Sedangkan untuk pemilih ganda dan pemilih fiktif, dia menyangsikan jumlahnya mencapai jutaan orang.

"Jumlah pemilih ganda itu khan masih katanya. Kita tidak tahu apakah memang jumlahnya 17 juta. Kalau ada temuan nama ganda dan fiktif tentu sudah dicoret KPU," ucap Mahyudin.

Dengan penyisiran kembali DPT, Mahyudin berharap pemilu bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. "Intinya kita ingin pemilu ini berlangsung jurdil, jujur dan adil, " tegasnya.

Menanggapi adanya usulan agar kotak suara dititipkan di Koramil untuk menghindari kecurangan, Mahyudin tidak melihat adanya urgensi itu. Lebih baik prosedur penyimpanan kotak suara diserahkan kepada penyelenggara pemilu yang diawasi pihak kepolisian.

Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta KPU untuk merapikan daftar pemilih tetap (DPT). KPU perlu menyisir kembali WNA dan pemilih ganda dalam DPT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News