MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq

MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Za'adi mendorong kepolisian mengusut pengiklan rencana pembunuhan terhadap sejumlah anggota DPR dan ulama.

Menurut Zainut, iklan yang diunggah Nathan P Suwanto dalam Twitter-nya, sudah masuk katagori ujaran kebencian.

Seharusnya kepolisian bisa mengambil tindakan hukum, tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. Karena hal itu bukan masuk dalam katagori delik aduan (klacht delicten) tapi lebih pada delik biasa (gewone delicten).

"Jadi tanpa harus ada yang mengadukan polisi sudah bisa memprosesnya. Apalagi sudah ada bukti permulaan yang cukup. Saudara Nathan bisa dijerat dengan UU ITE dan juga UU KUHP‎," kata Zainut lewat keterangan tertulisnya, Senin (1/5).

‎Dia menambahkan, apa yang dilakukan Nathan sudah dalam bentuk teror dan mengarah pada ancaman pembunuhan. Jadi polisi harus segera bertindak.

‎"Polisi harus bertindak cepat, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia," tegasnya.

Nathan P Suwanto mengunggah iklan mencari perencana pembunuhan terhadap Habib Rizieq, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Buni Yani, dan Fahira Idris.

Iklan yang dipasang di Twitter dengan akun @NathanSuwanto ini mengundang reaksi para netizen.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Za'adi mendorong kepolisian mengusut pengiklan rencana pembunuhan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News