MUI Minta Agar Penyampaian Pendapat Tak Halalkan Segala Cara

MUI Minta Agar Penyampaian Pendapat Tak Halalkan Segala Cara
Rapat pleno Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (2/5). Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno untuk menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan pascapemilu, Kamis (2/5).

Rapat tersebut menyepakati pentingnya seluruh elemen bangsa, lebih khusus umat Islam untuk menjaga situasi kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, semua pihak diharap senantiasa memelihara ukhuwah dan persaudaraan, serta menghindari rasa saling curiga.

Rapat juga menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi.

Mempercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas.

“Jangan saling curiga serta menyebarkan informasi yang menyebabkan terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan membangun opini menyesatkan yang melemahkan fungsi negara,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya.

Komisi Fatwa MUI menyarankan agar setiap masukan maupun kritik bisa disampaikan dengan mekanisme yang berlaku.

"Tidak boleh menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan dampak yang ditimbulkan juga baik,” ujar Ni’am.

Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno untuk menyikapi perkembangan sosial kemasyarakatan pascapemilu, Kamis (2/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News