Mulai 2015, Seluruh PNS Harus Dilatih Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya PNS yang kompetensinya rendah mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) menggelar diklat untuk aparaturnya. Harapannya, dengan mendapatkan diklat kemampuan PNS akan bertambah.
"Seiring dengan akan dilaksanakannya moratorium, daerah harus memberdayaan PNS yang ada. Itu sebabnya, mulai tahun depan seluruh PPK wajib mendiklatkan PNS-nya," tegas Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (15/11).
Dia menyebutkan, kondisi PNS di Indonesia hampir separohnya atau 40 persen berada di jabatan fungsional umum. Dengan pelaksanaan moratorium, jabatan fungsional umum ini akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu.
"Setiap PNS harus punya keahlian, jangan hanya tahu administrasi saja. Dengan pengalihan jabatan fungsional umum ke fungsional tertentu, otomatis PNS harus diberikan pendidikan dan pelatihan lagi," tegasnya.
Dia menambahkan, bagi pemda yang tidak mau mendiklatkan PNS-nya, akan rugi sendiri. Di samping tidak akan ada penambahan PNS karena ada moratorium, daerah akan kekurangan PNS yang menguasai keahlian tertentu.
"Kalau mau aparaturnya sesuai kebutuhan organisasi, PNS yang sebagian besar di bagian administrasi ditingkatkan kemampuannya lewat diklat. Makanya pemda sebaiknya menyediakan anggaran diklat untuk PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya PNS yang kompetensinya rendah mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan