Mulai Juli, Ganja Dijual Resmi di Apotek
Sabtu, 08 April 2017 – 19:55 WIB
jpnn.com, MONTEVIDEO - Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek.
“Ganja akan dipasok ke apotek mulai Juli mendatang,” terang Kepala Dewan Obat Nasional Juan Andres Roballo sebagaimana dilansir laman AFP, Jumat (7/4).
Sebelumnya, Uruguay sudah melegalkan produksi, penjualan, dan konsumsi ganja pada 2013 lalu.
Namun, aturan tersebut ternyata belum diterapkan sepenuhnya.
Nah, keputusan mengesahkan penjualan ganja di apotek merupakan babak akhir penerapan aturan itu.
Nantinya, warga harus melakukan pendaftaran sebelum membeli ganja.
Selain itu, pembelian juga dibatasi, yakni maksimal 40 gram per bulan.
Tiap gram ganja akan dijual seharga USD 1.30.
Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek.
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera
- Bea Cukai & BNN Musnahkan Puluhan Ribu Gram Narkotika Hasil Penindakan