Mulai Tahun Ini, Kemenag Tak Fasilitasi Tarwiyah Jemaah Haji

Mulai Tahun Ini, Kemenag Tak Fasilitasi Tarwiyah Jemaah Haji
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, tapi juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.

“Tidak pada afdholiyah atau keutamaan,” ujar Menteri Lukman dalam pernyataan resminya, Rabu (15/8).

Dia mengingatkan, bagi jemaah yang melaksanakan tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima. Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah.

Padahal saat itu, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jemaah. “Karena saat yang bersamaan seluruh muassasah, maktab dan petugas kami fokus berada di Arafah,” terangnya.

Hal ini menurut Menteri Lukman, membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.

“Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memiliki tanggung jawab tinggi kepada jemaahnya yang ikut tarwiyah,” tutupnya. (esy/jpnn)


Mulai tahun ini pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News