Muzdalifah Resmi Gugat Cerai Suami Ketiga

Muzdalifah Resmi Gugat Cerai Suami Ketiga
Muzdalifah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Mantan istri Nassar, Muzdalifah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Jumat (7/7).

Dia memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara untuk mengurus proses cerainya dengan suami ketiganya itu.

“Alhamdulillah aku sudah masukkan (daftar) suratnya. Aku ingin sendiri (urus cerai), biar lebih tenang lah,” kata Muzdalifah saat ditemui usai mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Tangerang, Banten.

Sebelumnya, ibu lima anak itu sempat mendatangi pengadilan dengan pengacara dan asistennya. Kala itu, dia datang untuk berkonsultasi terkait perceraian.

“Memang sudah datang, tapi sekedar konsultasi. Kemarin juga aku harus ngurus alamatnya (suami) dulu untuk melengkapi berkas yang diminta oleh pihak pengadilan,” jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya. Muzdalifah memilih menggugat cerai pria yang baru menikahinya pada 22 Mei 2017. Sang suami ternyata diketahui sedang terlilit utang dengan berbagai pihak.

Tak hanya itu, sang suami ternyata sering meninggalkan rumah untuk waktu yang lama. Hal itu lah yang membulatkan tekad Muzdalifah untuk tidak mempertahankan keutuhan rumah tangganya.(mg7)


Mantan istri Nassar, Muzdalifah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Jumat (7/7).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News