Nah Lho, Polantas Bakal Tilang Pelat Luar Daerah

Nah Lho, Polantas Bakal Tilang Pelat Luar Daerah
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Satlantas Polres Kotawaringin Timur terus menertibkan kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Bukan hanya milik perusahaan, kendaraan pribadi juga masuk target petugas.

Kasat Lantas AKP Boni Ariefianto mengatakan, penindakan dan razia terus digalakkan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat non-KH.

“Kami sangat sepakat dengan penertiban pelat non-KH, karena selama ini mereka menggunakan akses jalan di Kalteng, tetapi membayar pajaknya di daerah lain,” kata Boni, Jumat (24/2).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menindak kendaraan berpelat KH.

Pasalnya, banyak pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan.

Misalnya, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Kalau mereka melakukan pelanggaran, tentunya juga harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan tebang pilih dan apabila memang bersalah harus ditilang,” pungkasnya. (son/ang)

Satlantas Polres Kotawaringin Timur terus menertibkan kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News