NasDem Klaim Kejagung Banyak Selamatkan Uang Negara

NasDem Klaim Kejagung Banyak Selamatkan Uang Negara
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah tangan M Prasetyo telah banyak menyelamatkan uang negara.

Salah satu penyelamatan uang negara di era Joko Widodo itu karena Kejagung membuat program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang mewajibkan 31 kejaksaan tinggi di Indonesia menangkap satu pelarian tindak kejahatan setiap bulannya.

BACA JUGA : KPK Limpahkan Aset Koruptor Senilai Rp 110 M ke BNN dan Kejagung

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan, penyelamatan uang negara mencapai Rp 2,29 triliun dan USD 263 ribu dari penindakan korupsi selama kurun waktu empat tahun di masa pemerintahan Jokowi.

Menurut dia, Kejagujg banyak mengembalikan kekayaan negara melalui proses hukum korupsi yang ditangani.

"Penting juga untuk menunjukan, untuk mengejar uang negara yang sudah dicuri dikembalikan ke negara. Selain memproses pelaku hukumnya dan memberikan hukuman kepda pelaku tindak pidana korupsi," kata Taufik Basari yang juga mantan aktivis YLBHI ini, Jumat (8/3).

BACA JUGA : Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Asal Kejari Rejang Lebong

Caleg NasDem dapil Lampung I ini menambahkan, mafia hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki.

Kejaksaan Agung berupaya untuk meningkatkan optimalisasi penyelesaian perkara pidana melalui penangkapan buronan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News