Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut

Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut
Nekat Kirim TKI, Izin PT RPS Terancam Dicabut
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) , Suhartono mengungkapkan, tim pengawasan TKI Kemenakertrans berhasil menggagalkan rencana pengiriman 6 orang calon TKI domestik worker yang yang hendak terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi, Kamis (5/4).

Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) berinisial PT RPS, yang  merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang  diduga mengirimkannya, segera diperiksa dan diancam dicabut ijin operasionalnya.

“Berdasarkan informasi  yang petugas BNP2TKI dibenarkan adanya 6 orang TKI domestic worker yang  berhasil digagalkan dan segera diamankan karena melanggar ketentuan moratorium,“ terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (5/4).

Menurutnya, Kamis (5/4) malam  pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap PT RPS tersebut. Dijelaskan, jika memang PPTKIS tersebut terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal, maka secara tegas akan  dikenai sanksi keras bisa berupa pencabuatan ijin operasionalnya.

JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) , Suhartono mengungkapkan, tim pengawasan TKI Kemenakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News