Nekat Selundupkan Ribuan Liter Solar, Ya Begini Jadinya
Minggu, 22 Januari 2017 – 12:00 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga.
Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar.
Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Kasat Orlda AKBP Erlan Munaji, Sabtu (21/1).
Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.
Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar.
Saat ini, barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim.
“Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter. Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.
Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga.
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Tujuan Cilegon
- Balai Karantina Hewan Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu di Bakauheni
- Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Baju dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi