Nelayan Edan, ABG Tuna Rungu pun Digarap

Nelayan Edan, ABG Tuna Rungu pun Digarap
Pencabulan. Foto: JPG

jpnn.com, BABEL - Seorang pemuda berinisial FE, 22, terpaksa berurusan dengan Polsek Sijuk.

Pemuda pendatang asal Lampung nekat mencabuli ABG 15 tahun berinisial Bg, Minggu (9/7) lalu.

Parahnya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, telah meniduri remaja tuna runggu tersebut berulang kali.

"Dari keterangan orangtua, korban telah ditiduri tiga kali," kata Kapolsek Sijuk Iptu Ponijan kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).

Menurut Iptu Ponijan, terbingkarnya peristiwa ini berawal saat orang tuanya curiga dengan anak korban, yang saat itu melihat bekas ciuman di bagian tubuhnya. Mengetahui hal itu, ia langsung mendesak menanyai masalah itu.

Setelah ditanyai, Bunga yang menggunakan bahasa isyarat mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak kurang lebih tiga kali. Dari situlah, orangnya langsung melaporkan FE ke Polsek Sijuk.

Terakhir keduanya melakukan hubungan itu, pada (18/6) lalu, saat warga melakukan Salat Tarawih. Kata Mantan Kasat Intelkam Polres Belitung ini, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka.

Meski begitu polisi tetap menjerat FE dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 81 Ayat 2 Tentang Perlindungan Anak. "Sebab, korban merupakan anak di bawah umur. Maka dari itu, kita tetap jerat pelaku, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Seorang pemuda berinisial FE, 22, terpaksa berurusan dengan Polsek Sijuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News