Ngebut, Hantam Tiang Tembok, Pelaku Curanmor Tewas di Tempat

Ngebut, Hantam Tiang Tembok, Pelaku Curanmor Tewas di Tempat
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pencuri kendaraan bermotor bernama Mastaka, 47, warga Tarahan, Katibung, Lampung Selatan, tewas secara mengenaskan setelah mobil yang kemudikannya menabrak tiang tembok jembatan di Sebalang, Tanjungan, Lampung, Jumat (1/6).

Mastaka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini beraksi bersama tiga rekannya. Salah satunya Imam yang tertangkap lebih dahulu. Sementara dua lagi, AG dan AS, masih diburu.

Menurut Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, Mastaka dan komplotannya diduga terlibat pencurian mobil Suzuki Futura BE 8595 N di Lampung Timur.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan pada 3 Maret 2018 dengan pelapor Marzuki Rismanto, 39, warga Waysekampung, Lampung Timur.

"Dari laporan korban, tersangka mencuri mobil dengan merusak kunci kontak menggunakan letter T,” kata Ruli, dihubungi Minggu (3/6).

Dalam penangkapan Imam beberapa waktu lalu, didapat informasi keberadaan Mastaka. Gabungan Polres Lampung Timur dibantu Polres Lampung Selatan dan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan.

Saat hendak ditangkap, dia berusaha kabur dengan mengendarai mobil Daihatsu Luxio warna silver yang diduga hasil curian. Pengejaran yang dilakukan polisi terhenti setelah mobil tersebut menabrak tembok jembatan.

Ruli Andi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan diketahui, Mastaka merupakan otak komplotan tersebut. Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti sembilan pelat nomor mobil berbagai daerah. Mulai Jakarta, Banten hingga Lampung. Kemudian dua kunci letter T, dan berbagai jenis kunci kontak mobil.

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu dilaporkan pada 3 Maret 2018 dengan pelapor Marzuki Rismanto, 39, warga Waysekampung, Lampung Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News