Nilai Ideal Kelulusan Uji Kompetensi Guru PPG 75 Poin

Nilai Ideal Kelulusan Uji Kompetensi Guru PPG 75 Poin
Uji Kompetensi Guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program studi (prodi) pendidikan profesi guru (PPG) sudah mulai aktif paling lambat Agustus mendatang.

Sebelum bisa menjadi guru, sarjana pendidikan harus lulus uji kompetensi guru (UKG) di akhir masa studi PPG. Ambang batas ideal kelulusan UKG PPG dipatok 75 poin.

Dirjen Kelembagaan Iptek-Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengaku, sampai sekarang masih fokus menerima usulan pembukaan prodi PPG dari kampus.

"Kita belum tetapkan nilai kelulusan UKG berapa," katanya di Jakarta kemarin. Dia mengatakan nilai 66 itu sudah masuk kategori bagus atau B.

Apakah nanti nilai kelulusan UKG hanya 66 poin, Patdono belum bisa memastikannya. Dosen ITS Surabaya itu mengatakan jangan sampai peserta PPG tidak lulus semua karena nilai ambang batasnya terlalu tinggi.

Dia menegaskan saat ini banyak yang mengkritik mutu pendidikan belum bagus. Diantaranya karena kualitas gurunya. Patdono berharap peserta PPG atau calon guru tidak perlu takut dengan batas nilai kelulusan.

"Selama proses PPG diikuti dengan baik dan calon gurunya memang berbakat, skor 70 atau bahkan 80 bisa diraih," jelasnya.

Dia berharap peserta PPG nantinya berlomba mendapatkan nilai UKG setinggi-tingginya. Tidak sebatas mendapatkan nilai "pokoknya lulus".

Program studi (prodi) pendidikan profesi guru (PPG) sudah mulai aktif paling lambat Agustus mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News