Ninja Sawit Ditangkap Sebelum Menikmati Hasil Curiannya

Ninja Sawit Ditangkap Sebelum Menikmati Hasil Curiannya
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Lima pelaku pencurian atau biasa disebut ninja sawit sedang kena apes. Belum sempat menikmati hasil curiannya dari perkebunan sawit milik PT Socfindo Perkebunan Matapao itu mereka keburu ditangkap petugas keamanan, Kamis (19/1) sore.

Kelimanya masing-masing, Zefri alias Zep (42) dan Hendri Sitorus (16) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan, Deliserdang, Sumut.

Kemudian Dodi Gunawan (17), Windo A Silaban (15), Wagimin(40), ketiganya warga Dusun I Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.

Awalnya, Santoso Daulay (35) dan Nuriyadi (52) selaku petugas keamanan berpatroli mengelilingi perkebunan.

Saat berkeliling, keduanya melihat seorang ninja sawit. Maling sawit itu diketahui bernama Kudo (35).

Oleh keduanya, Kudo dipergoki sedang mengambil buah kelapa sawit.

Namun, Kudo berhasil melarikan diri ke kampung. Kudo lari ke perkampungan lalu memanggil rekan-rekannya.

Kudo Cs langsung melempari Santoso Daulay menggunakan batu. Tak seimbang, kedua petugas keamanan menghindar dan masuk ke dalam areal perkebunan.

Lima pelaku pencurian atau biasa disebut ninja sawit sedang kena apes. Belum sempat menikmati hasil curiannya dari perkebunan sawit milik PT Socfindo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News