Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar sebagai manusia beradab. Menurut Noriyu, --begitu perempuan cantik ini akrab disapa, penyekapan tersebut bukan hanya pelanggaran berat terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, namun sudah merupakan penistaan terhadap hak asasi manusia. Ia menambahkan, aksi penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Karena itu, Noriyu mendesak institusi terkait, terutama Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk secara serius menangani kasus tersebut. Terlebih ada indikasi bahwa tindakan penyekapan tersebut dibekingi oleh oknum keamanan.
Politikus Partai Demokrat itupun menekankan penyekapan tersebut telah menghina Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.
Baca Juga:
"Tindakan penyekapan tersebut merupakan salah satu bentuk penjajahan," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar
BERITA TERKAIT
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional