Novanto Jadi Tersangka, Beginilah Respons Terdakwa e-KTP

Novanto Jadi Tersangka, Beginilah Respons Terdakwa e-KTP
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP enggan mengomentari status Setya Novanto sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Irman beralasan Novanto masih dalam proses penyidikan.

"Kalau itu kami enggak tahu, kan penyidik yang tahu. Kan masih dalam penyidikan," kata Irman sebelum mendengarkan menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/7) dengan agenda pembacaan vonis.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah akan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP. "Saya enggak bisa meramal," ucap mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.

Menurut Irman, penyidik KPK yang mengetahui soal tersangka baru dalam kasus e-KTP. Pasalnya, penyidik yang mencari tahu mengenai kasus tersebut lewat pemeriksaan terhadap para saksi. 

"Penyidik kan menghimpun banyak keterangan dari saksi. Penyidik sama jaksa lah yang tahu," tutur Irman. 

Irman menjelaskan, banyak anggota DPR yang disebut dalam persidangan perkara e-KTP. Namun, dia tidak tahu apakah mereka akan menjadi tersangka atau tidak.

Pasalnya, Irman mengaku bukan orang hukum. Dalam persidangan, dia hanya menyampaikan fakta-fakta yang d‎ia ketahui. 

"‎Saya bukan dalam pihak yang bisa meramal. Hakim yang berpengalaman punya pemahaman terhadap hukum. Saya lihat hakimnya objektif dan adil, insyaallah," ucap Irman.‎(gil/jpnn)


Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP enggan mengomentari


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News