Oalah! Baru 3 Minggu Bebas, Residivis Nyolong Lagi

Oalah! Baru 3 Minggu Bebas, Residivis Nyolong Lagi
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkalis, Supriadi S, 24, benar-benar tak kapok.

Baru saja tiga minggu lalu bebas, dia kembali berulah dengan menggasak sepeda motor Kawazaki Ninja BK 2465 ZC di Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar, Senapelan, Riau, Rabu (18/1).

Berdalih karena tidak memiliki uang jajan, tersangka nekat melakukan perbuatan melanggar hukum itu.

"Saya tidak punya uang, dulu saya kerja bangunan habis proyek saya tidak kerja lagi," jelas Supriadi warga jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan rumbai ini.

Dari tangan tersangka petugas Polsek Senapelan berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki Ninja hitam BK 2465 ZC Noka serta HP merek Oppo putih.

Usut punya usut tersangka mengakui, nekat mencuri untuk membeli barang haram (narkoba) di Kampung Dalam Kecamatan Senapelan.

"Biasanya setelah mencuri sepeda motor hasil jualannya saya beli sabu di kampung dalam," jelas tersangka.

Sementara itu, rata-rata setelah beraksi mencuri sepeda motor tersangka menjual curiannya tersebut melalui penadah sebesar Rp1,9 juta.

 Residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkalis, Supriadi S, 24, benar-benar tak kapok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News