Oalah, Eks Polisi Ini Malah Jadi Bandar Narkoba

Oalah, Eks Polisi Ini Malah Jadi Bandar Narkoba
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Satnarkoba Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Talang Ubi menggerebek rumah Alex Setiawan alias Bang Valen, 40, Sabtu (18/2) pukul 02.00 WIB.

Warga Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap karena tersangkut kasus narkoba. 

Dari dalam rumah mantan polisi ini ditemukan barang bukti satu kotak bekas kunci rumah berisi satu paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 3,82 gram, 19 lembar plastik bening diduga sisa sabu, 2 skop terbuat dari pipet yang ada sisa sabu, 1 unit timbangan, 17 pirek berikut dot karet, 1 bal plastik bening berbagai ukuran.

Lalu dua unit HP milik tersangka, 36 HP berbagai merek dalam keadaan rusak, uang tunai Rp1.193.000, dua pucuk senpira laras pendek, 1 senpira laras panjang, 1 airsoftgun, 10 butir aminisi FN kaliber 9 mm.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi mengatakan tersangka merupakan target operasi (TO) yang dicari dalam dua bulan terakhir ini. Karena tersangka diduga jadi bandar narkoba di daerah tersebut.

Tersangka merupakan mantan anggota polisi yang sempat bertugas di Polsek Lempuing Polres OKI dan diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2000 karena menikah sebelum habis masa ikatan dinas.

"Modus yang dilakukan tersangka menjual sabu dengan sistem gadai. Para pembeli bisa menggadaikan HP atau surat berharga sebagai jaminan," ujar Hendra seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Dijelaskan, tersangka diduga kuat sebagai bandar sabu-sabu dan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Tersangka sebagai bandar pasti ada kaki atau kurirnya. Itu yang kita selidiki,"jelasnya.

Satnarkoba Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Talang Ubi menggerebek rumah Alex Setiawan alias Bang Valen, 40, Sabtu (18/2) pukul 02.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News