Oalah! Setiap Calon TKI Ilegal Ini Dipungut Rp 4 Juta

Oalah! Setiap Calon TKI Ilegal Ini Dipungut Rp 4 Juta
Polda Kepri menangkap ratusan TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (12/1). Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Insiden tenggelamnya kapal yang menewaskan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Batam pada awal November 2016 lalu tak membuat jera warga dalam negeri.

Kemarin (12/1), sedikitnya ada 196 calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau.

Namun rencana keberangkatan 196 calon TKI ilegal ini digagalkan jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri. Mereka diamankan dari tiga tempat yang berbeda, kemarin.

"Mereka kami amankan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Bagus kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Bagus merinci, tiga lokasi penangkapan calon TKI ilegal itu antara lain di Bandara Hang Nadim Batam sebanyak 26 orang dan di Perumahan Legenda Malaka sebanyak 73 orang.

Sementara 97 orang lainnya diamankan di Perumahan Valey Park, Batamcenter, Batam.

"Barang bukti yang kita sita di antaranya KTP, paspor, dan ponsel. Setelah kita amankan, selanjutnya kita bawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Pantauan Batam Pos, Kamis (12/1) malam di Mapolda Kepri, calon TKI ini dikumpulkan di pendopo Polda Kepri. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Namun mayoritas mengaku berasal dari Madura, Jawa Timur.

Insiden tenggelamnya kapal yang menewaskan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Batam pada awal November 2016 lalu tak membuat jera warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News