Oalah, Terpidana Mati Punya HP di Lapas Lalu Dipakai Peras Wanita
“Sudah kita laporkan tetapi kenyataanya tetap tak henti-henti dia menelpon dan sms klienya kita. Dan ini semua sudah kita buktikan kepada pihak Kanwilkumham,” tegasnya.
Dengan kejadian seperti ini Yuli mencurigai adanya ‘ketidakberesan’ di dalam Lapas Tuatunu Pangkalpinang itu. Kecurigaan ini juga dipicu sedari awal hendak melapor ke pejabat Lapas Tuatunu Pangkalpinang dirinya bersama dengan klienya terlebih dahulu digiring seorang pejabat ke dalam sebuah ruangan.
Di situ pejabat mengintervensi agar para korban tidak melaporkan persoalan itu. Selain itu juga agar kasus ini tidak tersebar ke media.
“Kita menduga wajar saja laporan kita tidak digubris dan dibuat sekedar formalitas pejabat Lapas. Karena sebelum melaporkan sudah ada intervensi dari salah satu petugas lapas.
“Dimana para korban itu dibawa terlebih dahulu ke sebuah ruangan. Di sana mereka ditekan agar jangan sampai melapor dan kasus ini jangan menyebar kemana-mana karena membahayakan mereka semua,” ungkapnya.(tim)
Pondreng alias Aco bin Sumpung, 35, terpidana mati yang kini mendekam di penjara dilaporkan dalam kasus cabul dan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Babel, AQUA-Ikatan Pemulung Jalin Kerja Sama
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Seorang Anak di Babel Terbakar saat Bermain Petasan
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa