Oalah, Terpidana Mati Punya HP di Lapas Lalu Dipakai Peras Wanita

Oalah, Terpidana Mati Punya HP di Lapas Lalu Dipakai Peras Wanita
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

“Sudah kita laporkan tetapi kenyataanya tetap tak henti-henti dia menelpon dan sms klienya kita. Dan ini semua sudah kita buktikan kepada pihak Kanwilkumham,” tegasnya.

Dengan kejadian seperti ini Yuli mencurigai adanya ‘ketidakberesan’ di dalam Lapas Tuatunu Pangkalpinang itu. Kecurigaan ini juga dipicu sedari awal hendak melapor ke pejabat Lapas Tuatunu Pangkalpinang dirinya bersama dengan klienya terlebih dahulu digiring seorang pejabat ke dalam sebuah ruangan.

Di situ pejabat mengintervensi agar para korban tidak melaporkan persoalan itu. Selain itu juga agar kasus ini tidak tersebar ke media.

“Kita menduga wajar saja laporan kita tidak digubris dan dibuat sekedar formalitas pejabat Lapas. Karena sebelum melaporkan sudah ada intervensi dari salah satu petugas lapas.

“Dimana para korban itu dibawa terlebih dahulu ke sebuah ruangan. Di sana mereka ditekan agar jangan sampai melapor dan kasus ini jangan menyebar kemana-mana karena membahayakan mereka semua,” ungkapnya.(tim)


Berita Selanjutnya:
LSM Peras Kades Rp 50 Juta

Pondreng alias Aco bin Sumpung, 35, terpidana mati yang kini mendekam di penjara dilaporkan dalam kasus cabul dan pemerasan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News