Ogah Ikut Diklat, Kasek Bakal Dicopot

Ogah Ikut Diklat, Kasek Bakal Dicopot
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewajibkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMA dan SMK ikut pendidikan dan pelatihan (diklat). Jika tidak ikut, mereka bisa dicopot.

Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo memperkirakan, masih banyak kasek yang tidak mengikuti diklat itu. Padahal, aturannya sudah dituangkan dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010.

"Saya tidak tahu di provinsi lain. Di Sulsel itu wajib (ikut diklat, red). Kalau tidak, berarti sudah tidak mau lagi jadi kepala sekolah. Kita copot," kata Irman, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Dia mengungkapkan, ada dua tahap sebelum mengikuti diklat, yakni seleksi administrasi dan akademik.

"Seleksi administrasi sudah berjalan. Sudah terjadwal. Sudah saya tanda tangani. Jadwal pastinya, saya cek ulang," kata Irman.

Seharusnya, kata None, sapaan akrab Irman, setiap kasek tak ada alasan untuk tidak mengikuti diklat.

Sebab, diklat ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Padahal, di daerah lain, biaya mengikuti diklat bisa mencapai Rp25 juta.

Kepala SMAN 3 Makassar, Mirdan Midding, mengaku belum menerima informasi tentang kewajiban kepala sekolah mengikuti diklat. Namun, dia mengapresiasi pemprov yang akan melaksanakan diklat seperti itu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewajibkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMA dan SMK ikut pendidikan dan pelatihan (diklat). Jika tidak ikut, mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News