Ogah Kalah, Pemerintah Gertak Balik PT Freeport

Ogah Kalah, Pemerintah Gertak Balik PT Freeport
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Keinginan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengajukan gugatan arbitrase ditanggapi pemerintah dengan santai.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mempersilakan PT FI melakukan arbitrase.

Menurut mantan menteri perhubungan itu, pemerintah juga bisa menempuh jalan segendang sepenarian.

”Bukan hanya Freeport lho yang bisa membawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).

Dia menyatakan, upaya arbitrase merupakan hak masing-masing pihak.

Namun, dia berharap PT FI sebagai korporasi tentu lebih memilih berbisnis daripada beperkara.

”Saya kira Freeport itu kan badan usaha, maunya berbisnis. Kalau berbisnis pasti ini dirundingkan. Mudah-mudahan mencapai titik temu,” imbuhnya.

Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia memang diwajibkan membangun fasilitas pemurnian alias smelter.

Keinginan PT Freeport Indonesia (PT FI) mengajukan gugatan arbitrase ditanggapi pemerintah dengan santai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News