Ogah Main Hakim Sendiri, FPI Laporkan Ade Armando ke Polisi

Ogah Main Hakim Sendiri, FPI Laporkan Ade Armando ke Polisi
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis di Bareskrim Polri, Selasa (10/4). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis memolisikan pakar komunikasi Ade Armando ke Bareskrim Polri. Sobri menuding Ade telah menghina FPI melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Kami minta supaya niat baik ke Bareskrim ini, Ade Armando bisa segera direspons dan diperiksa,” kata Sobri di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Sobri meyakini polisi akan segera memeriksa Ade. Apalagi, katanya, Ade bukan cuma sekali melakukan ujaran kebencian.

Lebih lanjut Sobri mengatakan, pelaporan itu sebagai iktikad baik untuk mencegah tindakan main hakim sendiri terhadap Ade. Padahal, sambung Sobri, hal yang dilakukan Ade bisa berbuntut pada kemarahan umat Islam.

"Kami laporkan karena sudah sering dan Ade Armando enggak kena terus. Sudah kena tersangka, tapi enggak tertangkap juga,” tambah dia.

Sobri melaporkan Ade terkait unggahannya di media sosial pada 2016. Unggahan yang dipersoalkan adalah Polri harus menunujukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka.

Karena itu Sobri mengharapkan polisi segera menjerat Ade. “Kami berharap pemerintah dalam hal ini kepolisian segera merespons, memeriksa dan menghukum beliau," imbuh dia.(mg1/jpnn)


Ketua Umum FPI menyatakan, upayanya melaporkan Ade Armando ke polisi sebagai iktikad baik untuk mencegah aksi main hakim sendiri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News