OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba

OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Sarjito mengatakan, potensi produk syariah di Indonesia atau Kaltim sangat tinggi.

Di sana, penduduk beragama Islam sekitar 85 persen. Artinya pangsa syariah di daerah ini bisa lebih berkembang.

Menurutnya, potensi ini harus dimanfaatkan produk lokal. Jangan sampai justru asing yang masuk.

Namun, pihaknya memang butuh sosialisasi dan mendorong pemahaman masyarakat.

“Saat ini pangsa syariah memang masih kecil. Akan tetapi, pertumbuhannya tiap tahun selalu naik,” ucap Sarjito,Jumat (5/4).

Dia meyakini produk syariah tinggal menunggu waktu untuk dikenal. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.

“Saat ini perbankan syariah terus berbenah. Apalagi, sudah jelas dalam agama Islam, bank konvensional itu mengandung unsur riba,” ujar Sarjito.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News