Oknum Disperindag Tarik Pungutan Liar Kepada Pedagang
jpnn.com - jpnn.com - Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas terindikasi melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten Gumas Arton S Dohong.
"Saya ada dapat laporan. Setelah saya cek, benar informasi tersebut," ungkap Arton di hadapan puluhan pedagang pasar baru di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (22/2) sore.
Karena itu, dia memerintahkan agar uang yang dipungut dari pedagang segera dikembalikan.
"Entah bagaimana kabarnya sekarang, apa sudah dikembalikan apa belum," kata Arton.
Beberapa pedagang pun mengakui bahwa mereka menjadi korban oknum tak bertanggung jawab itu.
Namun, mereka belum mendapatkan uang itu lagi.
Pasalnya, oknum tersebut tak menunjukkan batang hidungnya setelah Arton dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak. (kam/dar)
Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas terindikasi melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Sahroni Ingatkan KPK Tak Pilih soal Pegawai Terlibat Pungli di Rutan