Oknum Guru Gerayangi Murid

Oknum Guru Gerayangi Murid
Oknum Guru Gerayangi Murid
SIGLI--Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Pidie melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, terhadap salah seorang siswi SMP Negeri II Padang Tiji. Pelaku disebut-sebut seorang guru di sekolah tersebut. Hingga kini kasusnya masih bergulir di Polres Pidie.

Staf Advokasi PB HAM Pidie Said Safwatullah.SH kepada Metro Aceh, Jum"at (15/3), mengatakan kasus itu sudah dimediasi pihaknya. Sehingga pada jum"at 8 maret 2013, ibu korban yakni Aminah melaporkan perkara dugaan mesum anaknya, Bunga (15) nama palsu yang menetap di Padang Tiji. Orang dituduh sebagai pelaku adalah Turmuzi sebagai guru matematika di SMP Negeri 2 Padang Tiji.

Hal ini tertuang dalam laporan ke SPKT Polres Pidie dengan nomor: LP/55/III/2013/SPKT.PIDIE ,Tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang ditanda tangani oleh kanit 1 SPKT, yang didampingi oleh kabid di BKSPP Pidie.

Kata Said, menurut pengakuan korban pada dirinya selaku kuasa hukum. Bahwa kejadian tersebut awalnya dilakoni sekitar bulan desember 2012 sekira pukul 10.00 wib. Korban dipanggil ke ruang guru tersebut, ditanya kenapa tidak masuk sekolah. Bunga menjawab sakit kepala dan kemudian malah dipijat bagian kepala, selama 10 menit. Anehnya lagi urutan si guru ternyata menjalar ke perut dan korban tidak berani melawan, karena dibilang bisa jadi obat," tegas Said.

SIGLI--Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM), Pidie melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, terhadap salah seorang siswi SMP Negeri II

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News