Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap di Bengkulu

Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap di Bengkulu
Sebanyak 6 unit mobil barang bukti penggelapan yang dilakukan oknum anggota Polri berhasil ditemukan penyidik. Foto: hasrul/rb

jpnn.com, BENGKULU - Penyidik Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penggelapan sejumlah mobil dengan tersangka oknum anggota Polri berinsial IJS.

Hingga saat ini polisi baru menemukan enam unit mobil barang bukti hasil kejahatan tersangka. Diduga masih ada belasan mobil lagi yang masih dalam proses pencarian.

Rinciannya, empat unit ditemukan dan diamankan di Mapolda Bengkulu, sementara dua unit lainnya diamankan di polsek-polsek jajaran.

“Empat unit di Polda lantaran para korban melapor ke Polda Bengkulu. Sedangkan ada juga korban yang melapor ke polsek-polsek, sebanyak dua unit juga sudah berhasil diamankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Pasma Royce, S.IK.

Lebih lanjut dikatakan, untuk keberadaan IJS saat ini masih di lakukan penelusuran. Pihak kepolisian juga sudah mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan IJS tersebut. Dijelaskan Pasma, jika IJS ini sudah tidak meninggalkan tugasnya alias disersi. Jika 30 hari disersi, maka tentunya IJS juga bakal terancam dihukum sanksi disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya belasan korban melapor ke pihak kepolisian jika mobil yang dirental oleh IJS diduga digelapkan. Modusnya Ijs berpura-pura merental mobil tersebut dengan membayar sejumlah uang, namun belakangan ketika jatuh tempo ternyata mobil tersebut tak juga dikembalikan.

IJS sendiri terkesan menghilang dan tak bisa dihubungi lagi oleh para korban sehingga pada korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. (zie)


Penyidik Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penggelapan sejumlah mobil dengan tersangka oknum anggota Polri berinsial IJS.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News