Olesi Lem di Bibir Murid, Guru Dilarang Mengajar
Kamis, 17 November 2016 – 09:00 WIB
jpnn.com - JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya.
ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem pada tiga siswi sekolah itu.
Dia memaksa murid-muridnya itu menelan lem. Menurut Marpiatun, ZN adalah guru bantu di sekolahnya.
''Dia (ZN, Red) di sini menjadi operator komputer," jelasnya.
Pihaknya memanggil yang bersangkutan dan tidak lagi diperkenankan untuk mengajar.
''Dia diperbantukan mengajar saat tidak ada guru," jelasnya.
Baca Juga:
Bahkan, mulai Rabu (16/11), ZN tidak lagi mengajar. Tujuannya, menghilangkan trauma siswa.
''Lantaran kejadian itu, psikis anak-anak sedikit banyak pasti terganggu," ujarnya.
JEMBER -Kepala SDN Karang Kedawung 01 Marpiatun menyatakan telah melarang ZN mengajar di sekolahnya. ZN adalah guru yang memberi hukuman ekstrem
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama