Ombudsman RI: Kenaikan Tarif STNK-BPKB Layak Dianulir

Ombudsman RI: Kenaikan Tarif STNK-BPKB Layak Dianulir
TERANGKAN KE PUBLIK-Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Sofyan Efendi menjelaskan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP kepada warga di kantor Samsat Kota Tasikmalaya kemarin. Foto: Rangga Jantika/Radar Tasikmalaya/JPNN.com

JPNN.com--Naiknya biaya pengurusan STNK dan BPKB semakin membebani masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News