Omongan Antasari Azhar Bisa jadi Bumerang

Omongan Antasari Azhar Bisa jadi Bumerang
Antasari Azhar. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polri kembali membuka berkas lama kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhardi Polda Metro Jaya. Tim Khusus dibentuk untuk mendalami kasus terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini dilakukan penelusuran kembali berkas perkara kasus Antasari yang ditangani di Polda metro Jaya.

”Karena ini kasus yang lama, tentunya harus dimulai dari awal,” tuturnya, kemarin.

Yang juga penting, perlu untuk melihat apa saja yang dialami Antasari selama menjalani proses persidangan.

Semua pengumpulan data-data sedang dilakukan. ”Pastinya, untuk mendalami kembali kasus,” ungkapnya.

Hingga saat ini laporan Antasari masih dalam proses, belum ada keputusan untuk memanggil siapa pun terkait kasus tersebut.

”Belum ada jadwalnya ya,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus menuturkan, tim untuk kasus Antasari sudah terbentuk.

Polri kembali membuka berkas lama kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhardi Polda Metro Jaya. Tim Khusus dibentuk untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News