Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras

Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras
Polsek Pangandaran menangkap pelaku peredaran miras dan menyita puluhan botol minuman dari berbagai merek. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, PANGANDARAN - Jajaran Polres menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat). Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan Operasi Cipkon pada Minggu (5/5) kemarin menyasar peredaran minuman keras, perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang.

"Tujuannya untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Ciamis dan Pangandaran,” kata Bismo seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (7/5).

Operasi ini dilakukan dengan cara menyisir beberapa warung yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras. Dalam Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Pangandaran yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara, berhasil diamankan sedikitnya lima orang yang diduga memiliki atau mengedarkan minuman keras berbagai merek.

Aparat Polres Ciamis juga menyita puluhan minuman keras, selanjutnya digunakan sebagai barang bukti. “Kami mengamankan lima orang berikut barang bukti sekitar 46 botol minuman keras dari berbagai merek,” kata Bismo.

(Baca Juga: Detik - Detik Polres Ciamis Mengevakuasi Korban Banjir)

Perinciannya adalah 25 botol miras jenis intisari, lima botol jenis arak killin, enam botol miras jenis anggur merah gold, tujuh botol jenis anggur merah dan tiga botol miras jenis anggur AOB.

Lulusan Akpol 2001 ini menambahkan, puluhan botol miras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan. “Kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi yang kondusif sehingga masyarakat tenang dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” pungkas Kapolres. (*/adk/jpnn)


Operasi Cipkon digelar dalam rangka menjaga situasi kondusif sehingga masyarakat khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News