ORI Sebut Ada Praktik Maladministrasi Soal Pergantian Kepala BP Batam

ORI Sebut Ada Praktik Maladministrasi Soal Pergantian Kepala BP Batam
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berpendapat telah terjadi maladministrasi terkait proses pergantian kepemimpinan kepala BP Batam yang berlangsung beberapa kali. Hal itu menimbulkan ketidakpastian investasi di Pulau Batam.

Hal itu disampaikan Komisioner ORI La Ode Ida saat menyampaikan hasil kajian yang dilakukan ORI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/5).

BACA JUGA: Spanduk Penolakan Ex-Officio Bertebaran di Kantor BP Batam

"Pemerintah dalam hal ini Menteri Perekonomian dan Dewan Kawasan telah melakukan maladministrasi akibat dari gonta ganti kepemimpinan, yang bukan saja mengorbankan figur-figur yang diganti, melainkan juga menimbulkan ketidakpastian invetasi di Pulau Batam," kata Laode.

ORI Sebut Ada Praktik Maladministrasi Soal Pergantian Kepala BP Batam

Suasana RDP Komisi II DPR dengan Komisioner Ombudsman RI, Senin (13/5).

Menurut La Ode Ida, rencana pemerintah untuk mengangkat Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala Batam dimunculkan tanpa ada kajian admistrasi hukum yang komperhensif.

"Jika hal itu tetap diwujudkan maka berpotensi terjadinya maladministrasi yang dilakukan oleh presiden," terangnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berpendapat telah terjadi maladministrasi terkait proses pergantian kepemimpinan kepala BP Batam yang berlangsung beberapa kali. Hal itu menimbulkan ketidakpastian investasi di Pulau Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News