OSO: Anggota DPR Wajib Jadi Pengurus Partai

OSO: Anggota DPR Wajib Jadi Pengurus Partai
Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) wajib menjadi pengurus partai.

“Anggota DPR wajib jadi pengurus (partai, red), itu saya wajibkan,” kata Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

OSO yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan alasannya mewajibkan anggota DPR dari Fraksi Hanura menjadi pengurus partai.

Alasannya, kata OSO, karena mereka adalah cermin dari partai Hanura. “Apa yang dia bikin yang bisa dideklarasi oleh masyarakat sebagai wakil rakyat. Karena begitu dia sebagai anggota DPR, dia bukan lagi murni seorang partai, tapi wakil dari rakyat secara keseluruhan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, OSO juga menyampaikan nama Sekjen DPP Partai Hanura dan beberapa pengurus partai yang dipimpinnya.

“Saya baru tadi pagi dapat instruksi dari pak Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina. Beliau telah memutuskan Sekjen itu adalah Syarifuddin Sudding dan Saudara Pasek (Gede Pasek Suardika) mendampingi saya sebagai wakil ketua umum,” kata OSO.

“Wakil ketua umum itu senior-senior Hanura juga ada, seperti pak Nurdin Tampubolon. Kemudian, Benny Pasaribu, Pak Wisnu, Saleh Husin,” katanya lagi.

Ia menambahkan, pengurus baru Partai Hanura secara resmi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) wajib menjadi pengurus partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News