OTT KPK Ungkap Borok LP Sukamiskin, Ini Daftarnya, Parah!

OTT KPK Ungkap Borok LP Sukamiskin, Ini Daftarnya, Parah!
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan usai diperiksa KPK di Jakarta, Sabtu (21/7). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan beberapa pihak terkait Jumat hingga sabtu (21/7) dini hari, sekaligus membuka borok LP Sukamiskin.

Rumor bahwa Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung “bersahabat” dengan para napi koruptor akhirnya terbongkar. KPK mengungkap adanya indikasi adanya bisnis ilegal jual beli fasilitas “wah” dan izin luar biasa untuk “plesiran” para terpidana kasus rasuah.

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan tersangka dalam OTT itu. Yakni, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra. Serta suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan tahnan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, tim bidang penindakan komisi antirasuah awalnya mengamankan Wahid bersama istrinya Dian Anggraeni di rumah mereka di Bojongsoang, Bandung.

Dari rumah mantan Kalapas Kelas I Madiun tersebut, KPK juga mengamankan dua unit mobil ; Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam.

”Selain mobil, tim juga mengamankan uang sebesar Rp 20,505 juta dan USD 410,” kata Laode. Secara paralel, tim juga mengamankan Hendry di rumahnya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, KPK mengamankan uang Rp 27,255 juta.

Wahid dan istrinya serta Hendry kemudian dibawa ke Sukamiskin untuk pengembangan. Setibanya di Sukamiskin, tim kemudian memeriksa sel Fahmi dan Andri. Dari situ, tim kembali menemukan uang Rp 139,3 juta dan sejumlah catatan sumber uang. Kemudian dari sel Andri, KPK mengamankan uang Rp 92,96 juta dan USD 1.000.

”Di sel AR, tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut sebuah kuncinya,” beber Laode. Yang mencengangkan, kamar Fahmi ternyata banyak tersedia fasilitas “wah”.

OTT KPK yang menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan beberapa nama terkait, membuka keborokan LP Sukamiskin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News