Pajak Tempat Dugem Turun, Ormas Ngamuk
jpnn.com - jpnn.com - Keputusan pemkot menurunkan besaran pajak tempat hiburan malam menuai protes dari beberapa ormas.
Mereka khawatir kebijakan tersebut memicu menjamurnya tempat-tempat dugem di Kota Pahlawan.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya Arif An menyatakan, penurunan pajak itu tidak tepat.
Menurut dia, beban pajak tinggi bagi pengusaha hiburan tidak masalah.
''Masyarakat yang mengonsumsi hiburan malam itu pasti mereka yang sudah punya anggaran lebih, harta melimpah,'' katanya.
Jika ingin menurunkan pajak, lanjut Arif, pemkot seharusnya memilih usaha kecil maupun masyarakat luas.
Hal itu menunjukkan ketidakadilan pemkot. ''Kalau para pengusaha saja diturunkan, yang untuk PKL dan masyarakat kecil harusnya diturunkan juga,'' jelasnya.
Jika pajak diturunkan, Arif tetap khawatir tempat-tempat hiburan baru bermunculan.
Keputusan pemkot menurunkan besaran pajak tempat hiburan malam menuai protes dari beberapa ormas.
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pemkot Tangsel Melarang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan