Pak Anies, Jangan Kembalikan Jakarta ke Zaman Feodal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua PSI DKI Jakarta Rian Ernest menilai Gubernur Anies Baswedan tidak transparan dalam melakukan rotasi pejabat. Pasalnya, gubernur anyar itu tidak menjelaskan alasan pemberhentian tersebut.
Menurut Rian, kebijakan Anies itu adalah kemunduran jika dibandingkan dengan era kepemimpinan Basuki T Purnama alias Ahok.
“Zaman Pak Ahok, penggantian pejabat biasa terjadi. Bahkan sering. Hanya saja, Pak Ahok akan memberikan peringatan beberapa kali. Tidak main asal berhentikan,” ungkap Rian dalam keterangan persnya, Selasa (17/7).
Prosedur pergantian pejabat saat masa kepemimpinan Ahok dilakukan berdasarkan laporan kinerja bukan hanya dari laporan tertulis internal. Kinerja pejabat sendiri dinilai berdasarkan pada tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui kanal SMS Gubernur dan juga Qlue.
Sebelum akhirnya merotasi, Ahok pun selalu memberi arahan yang jelas mengenai visi yang mau dituju beserta dengan ekspektasi gubernur terhadap PNS. Sehingga pejabat punya kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.
“Sekarang zaman Anies, tidak ada alasan jelas kenapa pejabat diganti. Bahkan banyak yang bingung kenapa tiba-tiba diganti. Jangan kembalikan Jakarta ke zaman feodal,” imbuh Rian.
Rian terutama menyesalkan digesernya Tuty Kusumawati dari jabatan kepala Bappeda menjadi kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk.
Menurut Rian, Tuty adalah pejabat yang sudah terbukti anti terhadap korupsi. Karena itu, menempatkannya di kursi kepala Bappeda sangat efektif untuk mencegah masuknya anggaran siluman dan proyek titipan ke dalam APBD DKI.
Wakil Ketua PSI DKI Jakarta Rian Ernest menilai Gubernur Anies Baswedan tidak transparan dalam melakukan rotasi pejabat. Sebuah kemunduran dari era Ahok
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda