Pak Gubernur Digugat Tiga Emak-Emak

Pak Gubernur Digugat Tiga Emak-Emak
Gubernur Jatim Soekarwo.

jpnn.com, SURABAYA - Tiga ibu rumah tangga mendaftarkan gugatan perdata kepada Gubernur Jatim Soekarwo.

Mereka menuntut orang nomor 1 di Jatim itu mengambil langkah tegas untuk mengelola sampah diaper sekali pakai (DSP).

Tiga ibu rumah tangga yang menggugat tersebut adalah Riska Darmawanti, Mega Mayang Kencana, dan Daru Setyorini.

Mereka mendaftarkan gugatan perdata bernomor 998/Pdt.G.P/2017/PN.Sby. Ketiganya berasal dari latar belakang berbeda.

Riska selama ini aktif sebagai konsultan lingkungan. Penelitian-penelitiannya pun berfokus pada pencemaran lingkungan. Terutama yang disebabkan DSP.

''Selama ini banyak DSP yang memenuhi lingkungan, terutama Sungai Brantas. Tapi, tidak ada solusinya," sesalnya.

Tidak tertanganinya limbah tersebut memicu kekhawatiran Riska. Menurut dia, senyawa di dalam DSP bisa membawa berbagai dampak negatif.

Salah satunya, menimbulkan perubahan jenis kelamin pada ikan. Tentu saja, hal itu mengancam pelestarian makhluk hidup dan ekosistem sungai.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo digugat para ibu rumah tangga terkait masalah pencemaran lingkungan yang meresahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News