Pak Guru Gelap Mata Lihat Murid Kelas VI
Rabu, 16 Agustus 2017 – 06:43 WIB
jpnn.com, SAMBAS - Usman mencoreng citra guru di Kabupaten Sambas karena melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.
Guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tebas itu tega berbuat tak pantas terhadap murid kelas VI.
Akibatnya, pria 57 tahun itu harus berurusan dengan hukum.
“Tersangka sudah ditangkap, Senin (14/8) pukul 18.30,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra, Selasa (15/8).
Kasus itu terungkap setelah ibu korban melapor ke Mapolsek Tebas.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas langsung menindaklanjuti laporan itu.
“Kejadiannya Sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekitar pukul 09:00. Saat itu pelajaran olahraga,” jelas Real.
Usman memanfaatkan jam pelajaran olahraga untuk melancarkan aksinya.
Usman mencoreng citra guru di Kabupaten Sambas karena melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.
BERITA TERKAIT
- Buron 3 Bulan, Oknum Guru Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang
- Guru Sekolah Dasar Cabul di Karawang Ditangkap, Modusnya Begini
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sambas Kalbar
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Kemendikbudristek Tetapkan Sambas & Bengkayang sebagai Lokasi KKN Kebangsaan 2023
- OSO Berharap Makin Banyak Tokoh Besar Lahir dari Sambas