Pak Haji Tipu Kontraktor

Pak Haji Tipu Kontraktor
Pak Haji Tipu Kontraktor
MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat bekerja sama mengerjakan proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, tahun anggaran 2010. Akibatnya, dia mengalami kerugian Rp 561 juta. Kasus ini dilaporkannya ke Polres Bungo, Rabu (11/4) lalu, dan sedang dalam penyidikan polisi.

Parjono melaporkan penipuan itu dilakukan Fahrurozi (40), warga Kelurahan Pasar Muarabungo. Dari laporannya diketahui, Parjono terlibat kerja sama pada tahun 2010 usai memenangkan tender pengadaan buku senilai Rp 1,15 miliar. Mereka sepakat mengeluarkan modal masing-masing 50 persen dari nilai kontrak.

Belum lagi proyek itu dilaksanakan, Fahrurozi berniat berangkat haji. Akhirnya dia berangkat ke tanah suci pada 26 Oktober 2010. Karena alasan dia masih membutuhkan banyak biaya untuk haji, disepakati semua urusan dan modal ditanggulangi oleh Parjono dan akan diganti sepulang dari ibadah haji.

Namun setelah proyek tersebut cair, terlapor tidak mengembalikan uang Fahrurozi yang telah tertanam pada proyek itu. Parjono masih mencoba melakukan upaya kekeluargaan agar Fahrurozi mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Namun hingga tahun 2012 ini belum juga dikembalikan. Akhirnya Parjono melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bungo.

MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News