Pak Polisi, Please Buka Bukti Penjerat Rizieq dan Firza

Pak Polisi, Please Buka Bukti Penjerat Rizieq dan Firza
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/4). Foto: Biro Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan Polda Metro Jaya untuk buka-bukaan bukti dan alat bukti yang digunakan untuk menjerat M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, publik juga penin tahu apakah penetapan status tersangka pornografi terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sesuai prosedur hukum atau justru dipaksakan.

"Tentu pertanyaan kita semua dan pertanyaan masyarakat, ketika Polri menggunakan kewenangannya selaku penegakan hukum dalam kasus itu, apakah prosedur hukum sudah dipenuhi atau belum," ujar Arsul di DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Arsul menambahkan, polisi mestinya punya bukti kuat untuk menjerat Rizieq sebagai tersangka pornografi. Karenanya sekretaris jenderal PPP itu mengharapkan Polda Metro Jaya menjelaskan bukti dan alat bukti untuk menjerat Rizieq.

"Tanpa merusak strategi penyidikan polisi yang harus dijelaskan kepada masyarakat, dua alat bukti yang dipunyai itu apa dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," pungkas politikus di partai berlambang Kakbah itu.(dna/JPG)


Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan Polda Metro Jaya untuk buka-bukaan bukti dan alat bukti yang digunakan untuk menjerat M Rizieq Shihab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News