Pak Sabam Berpeluang Jadi Senator Pengganti AM Fatwa
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Sabam Sirait berpeluang masuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai senator dari DKI Jakarta. Jika tak ada aral, Sabam akan menjadi anggota DPD melalui pergantian antar-waktu (PAW) menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia, Kamis (14/12).
Merujuk data rekapitulasi hasil Pemilu Calon Anggota DPD 2014 untuk wilayah DKI Jakarta, perolehan suara Sabam di urutan kelima. Urutan pertama adalah Fahira Idris (511.323 suara), AM Fatwa (475.601 suara), Dailami Firdaus (416.929 suara) dan Abdul Azis Khafia (368.397 suara).
Sedangkan perolehan suara Sabam adalah 237.273 suara. Di bawahnya ada KH Lutfi Hakim dengan 231.087 suara dan Vivi Effendy (204.897 suara).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu urutan perolehan suara calon anggota DPD asal DKI dari Pemilu 2014. "Kami akan cek terlebih dahulu (siapa yang memperoleh suara terbanyak kelima untuk DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta,red)," ujar Arief di Jakarta, Jumat (15/12).
Arief menambahkan, pihaknya belum memproses PAW anggota DPD pengganti almarhum AM Fatwa. Sebab, sejauh ini belum ada permintaan dari DPD RI.
"Kami masih menunggu usulan dari DPD, belum sampai ke meja KPU," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Politikus senior PDI Perjuangan Sabam Sirait berpeluang masuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai senator dari DKI Jakarta menggantikan almarhum AM Fatwa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini