Pakde Karwo Sidak TKA, Hasilnya Mencengangkan!

Pakde Karwo Sidak TKA, Hasilnya Mencengangkan!
Paspor

jpnn.com - jpnn.com - Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) melakukan sidak dipimpin langsung Gubernur Jatim, Soekarwo.

Sidak itu dilakukan di PT Bahagia Stell Jalan Desa Sumengko, Gresik. Dari sidak itu ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya TKA tidak melakukan transfer teknologi.

Tim Pora menemukan 51 tenaga kerja asing. Soekarwo menyampaikan, dari 51 TKA ini terdapat satu TKA yang tidak bisa menunjukan dokumen paspor.

TKA tersebut akan dibawa ke Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, TKA juga tidak melakukan transfer teknologi atau alih teknologi dari TKA ke tenaga kerja lokal.

"Pemprov Jatim dengan Tim Pora akan terus melakukan operasi TKA karena banjirnya TKA ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Untuk itu, operasi TKA terus dilakukan untuk penegakan aturan," ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Sementara itu, Sukardo, Kadisnakertrans Jatim menegaskan, dari hasil sidak ini diketahui 51 TKA tidak bisa berbahasa Indonesia.

Itu jelas melanggar Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan. Disnakertrans Jatim akan mengirim nota sanksi untuk PT Bahagia Stell.

"Mereka tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia, padahal sesuai perda mewajibkan setiap TKA di Jatim harus menguasai Bahasa Indonesia," kata Sukardo, usai mengikuti inspeksi mendadak.

Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) melakukan sidak dipimpin langsung Gubernur Jatim, Soekarwo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News