Paket Kebijakan 16 Akan Mengatur Pembentukan Satgas Investasi

Paket Kebijakan 16 Akan Mengatur Pembentukan Satgas Investasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah baru akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-16 setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72 17 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Senin (14/8).

Menurut Darmin, paket kebijakan ini akan lebih fokus pada pembenahan tata kerja di sektor investasi dan kemudahan perizinan secara luas. Terutama yang belum terakomodasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Itu sebenarnya mau mengubah tata kerja di pemerintahan. Kalau ada investasi mengurus izin. Selama ini kan yang cepat diselesaikan hanya PTSP saja, dan ini hanya menyangkut 28 macam," ucap Darmin.

Karena itu, pemerintah berkeinginan kemudahan investasi berlaku untuk semua bidang, termasuk di sektor minyak dan gas bumi serta industri.

Karenanya, dalam kebijakan ini nantinya akan ada pengaturan tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan mengawal proses investasi itu tuntas dengan cepat.

"Paket itu akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga itu harus membentuk satgas. Yang kerjanya mengawal dan menyelesaika itu. Termasuk pemerintah daerah. Sehingga ada yang tanggung jawab di pemerintah itu harus selesai," jelas mantan Gubernur Bank Indoensia ini.(fat/jpnn)


Pemerintah baru akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-16 setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72 17 Agustus mendatang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News