PAN Siap Kerahkan Pengacara demi Membela Mustofa Nahra

PAN Siap Kerahkan Pengacara demi Membela Mustofa Nahra
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Twitter/NetizenTofa

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak berdiam diri melihat kadernya, Mustofa Nahrawardaya yang ditangkap kepolisian atas dugaan menyebar hoaks lewat Twitter terkait aksi kerusuhan 22 Mei 2019. PAN berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada pemilik akun @akuntofa itu.

"DPP PAN siap memberikan pendampingan terhadap Mustafa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan," ucap Wasekjen Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (26/5) ini.

PAN, kata Saleh, masih mencari tahu delik yang dipakai polisi menjerat Mustafa. Sebab, PAN belum melihat Mustafa membeber informasi hoaks dalam akun Twitter pribadinya.

"Saat ini, kami masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahrawardaya. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," ucap dia. 

BACA JUGA: Mustofa Nahra Jadi Tersangka Penyebar Hoaks, Begini Kasusnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan telah menangkap pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra pada Minggu (26/5) dini hari tadi.

Kasubdit III Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, Koordinator Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditangkap di kediaman pribadinya.

“Iya benar (dilakukan penangkapan), sudah menjadi tersangka,” kata Chairul ketika dikonfirmasi, Minggu.

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak berdiam diri melihat kadernya, Mustofa Nahrawardaya yang ditangkap kepolisian atas dugaan menyebar hoaks lewat Twitter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News