Panas! Rezim Erdogan Kembali Tangkap Ribuan Pendukung Gulen

Panas! Rezim Erdogan Kembali Tangkap Ribuan Pendukung Gulen
Pendukung Fethullah Gulen yang terjaring razia anti-Hizmet digelandang polisi Turki, Rabu (26/4). Foto: Reuters

jpnn.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali menangkapi rakyatnya sendiri. Kemarin, Rabu (26/4), polisi mengamankan lebih dari 1.000 warga yang diduga sebagai imam rahasia dalam komunitas pengikut Fethullah Gulen.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan, razia anti-Hizmet tersebut berlangsung di 72 provinsi. ”Total, 1.009 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan sekitar 8.500 polisi di seluruh penjuru Turki,” jelas Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

Dia menyampaikan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, razia masih berlangsung di beberapa lokasi. Selanjutnya, para tersangka menjalani interogasi dengan status tahanan.

Mengutip sumber pemerintah, Kantor Berita Anadolu mengungkapkan, razia anti-Hizmet itu penting dilakukan secara kontinu demi keutuhan Turki. Erdogan yakin Gulen yang saat ini berada di Amerika Serikat (AS) adalah dalang kudeta gagal pada Juli lalu.

Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya kudeta yang sama, pemerintah harus mengamankan para pengikut setia ulama tersebut.

Kemarin polisi menangkap 390 tersangka di Kota Istanbul. Sebagai kota terpadat Turki, Istanbul memang menjadi perhatian utama aparat dalam razia. Apalagi, Gulen mendapatkan perhatian besar dari masyarakat kota itu.

Soylu menyebutkan, razia tersebut disusul razia-razia berikutnya hingga masa darurat berakhir pada 19 Juli. Setelah kudeta gagal sampai sekarang, Turki berada dalam masa darurat.

Hizmet, gerakan yang dicetuskan Gulen, membantah seluruh tudingan Erdogan tentang kudeta. Mereka juga mengklaim sebagai kelompok moderat yang sama sekali tidak menebarkan bibit terorisme sebagaimana tuduhan sang presiden.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali menangkapi rakyatnya sendiri. Kemarin, Rabu (26/4), polisi mengamankan lebih dari 1.000 warga yang diduga

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News