Panglima TNI Tak Bisa Tidur Gara-Gara Perintah Jokowi

Panglima TNI Tak Bisa Tidur Gara-Gara Perintah Jokowi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku sulit tidur gara-gara kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh TNI Angkatan Udara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo secara langsung memerintahkan Gatot untuk mengungkap kasus itu.

"Nggak bisa tidur saya diperintahkan Pak Presiden seperti itu," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Gatot menuturkan, Presiden Jokowi memerintahkannya mengejar pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan anggaran pembelian AW 101. Gatot lantas membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Juga menggandeng pihak lain untuk mengungkap kasis itu. Antara lain KPK, BPK dan PPATK.

Puspom TNI juga memeriksa enam orang dari kalangan militer dan satu orang sipil untuk mengungkap kasus itu. Ternyata, ada temuan tentang kerugian negara hingga Rp 220 miliar dalam pembelian AW 101.

Selanjutnya, Puspom TNI menetapkan tiga tentara sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.

Gatot juga meminta penanganan tersangka korupsi pembelian AW 101 dari unsur TNI dipercepat. Sedangkan untuk tersangka dari sipil, TNI menyerahkan penanganannya ke KPK. "Saya minta supaya cepat biar ada kejelasan," ungkapnya.

Gatot pun menekan Danpuspom TNI agar segera menuntaskan kasus itu. Sebab, Gatot sudah mengantongi instruksi langsung dari Presiden Jokowi

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku sulit tidur gara-gara kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh TNI Angkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News