Panja RUU Pemilu Terus Bahas Isu-isu Krusial

Panja RUU Pemilu Terus Bahas Isu-isu Krusial
Dari Kanan: Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum DR.Bahtiar, Sekjen Kemendagri DR. Yuswandi A Temenggung, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Mayjen Soedarmo. Foto: ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) masih terus bekerja. Selasa malam (4/4), Panja melakukan pembahasan di Ruang Pansus B DPR RI.

Wewakili pemerintah, antara lain Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Mayjen Soedarmo, Sekjen Kemendagri DR. Yuswandi A Temenggung, dan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum DR.Bahtiar.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menjelaskan, panja memang terus bekerja untuk menuntaskan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan undang-undang yang baru.

’’Poin krusial sudah disepakati dan dikerucutkan,” jelas dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, kemarin (4/4).

Salah satu poin yang sudah disepakati ialah pelaksanaan pemilu. Menurut dia, semua fraksi sepakat pemilu dilaksanakan secara serentak.

Yang dimaksud serentak adalah dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama.

Jadi, kata dia, pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di hari yang sama pada 2019.

Hari dan tanggalnya, lanjut Yandri, belum ditentukan. Yang dicantumkan dalam RUU adalah pemilu dilaksanakan serentak pada tanggal dan hari yang sama.

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) masih terus bekerja. Selasa malam (4/4), Panja melakukan pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News