Panjat Tembok Pakai Kelambu, 5 Napi dan 1 Tahanan Kabur

Panjat Tembok Pakai Kelambu, 5 Napi dan 1 Tahanan Kabur
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Papua, Sarlota Merahabia didampingi Kalapas Abepura, Bagus Kurniawan mengecek lokasi tempat kaburnya enam warga binaan Lapas Abepura. Foto: Gamel/Cenderawasih Pos

jpnn.com - jpnn.com -Lima narapidana dan satu tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Papua, kabur Minggu (19/2) sekitar pukul 09.00 WIT.

Mereka melarikan diri dengan memanjat tembok. Cara yang digunakan adalah dengan menyambung kelambu antimalaria menjadi tali kemudian diikatkan ke pipa lampu yang terpasang di atas tembok. Tali dari kelambu itu yang digunakan untuk memanjat secara bergantian.

Dari enam warga binaan itu, dua di antaranya pernah ikut kabur pada 8 Januari lalu. Keenam warga binaan ini adalah Agus Hilapok (tahanan), Andinus Karoba (narapidana), David Haluk (narapidana), John Uwaga (narapidana), Merson Haluk (narapidana) dan Wellem Damur (narapidana).

Kalapas Abepura, Bagus Kurniawan menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIT di mana awalnya ada ibadah dan rombongan dari luar yang cukup banyak sehingga pihaknya menambah dua personel sehingga menjadi tujuh personel. Saat ibadah kedua sekitar pukul 10.00 WIT ini ada tenaga pendamping gereja yang melapor ke petugas bahwa ada narapidana yang memanjat tembok persis di belakang dapur dan itu langsung dikejar oleh petugas.

“Mungkin lima hingga sepuluh menit dari kejadian itu, sehingga cukup jauh dan ada anggota saya yang terluka saat mengejar termasuk saya yang keseleo,” ujar Bagus saat ditemui Cenderawasih Pos, Minggu (19/2).

Cara yang dilakukan pelaku yaitu lebih dulu membobol pagar teralis di belakang bangunan blok baru menggunakan besi. Para pelaku merusak dan masuk lewat bawah kemudian merayap lewat selokan air yang tingginya hampir satu meter sehingga memang tak terlihat dari permukaan.

“Mereka berdiri saat mendekati tembok yang akan dilompati dan mereka menaiki tembok menggunakan kelambu yang disambung-sambung dengan panjang sekitar tujuh meter,” ujarnya.

Bagus membenarkan bahwa dua dari enam orang ini yakni John Uwaga dan Andinus Karoba juga sempat kabur pada 8 Januari 2016 namun berhasil ditemukan. Setelah ditemukan, keduanya ditahan di dalam sel selama dua bulan. Karena sikapnya membaik akhirnya diputuskan untuk keduanya diturunkan ke blok biasa dan ternyata kembali kabur.

Lima narapidana dan satu tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Papua, kabur Minggu (19/2) sekitar pukul 09.00 WIT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News